Kamis, 26 Juni 2014

1 Juli, KPU Umumkan Harta Kekayaan Capres-Cawapres ke Publik

JAKARTA - Kedua pasangan calon presiden dijadwalkan akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 25-26 Juni 2014 untuk memverifikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Hatta Rajasa. 

Setelah itu, hasilnya akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk nantinya diumumkan kepada publik pada 1 Juli 2014. "Sesuai jadwal akan diumumkan tanggal 1 Juli, laporan pemeriksaan kekayaan diterima tanggal 25 dan 26 secara bergiliran, mengklrarifikasi hasil (pemeriksaan) KPK," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

 Arief menambahkan, pihaknya menyerahkan teknis pengumuman kepada KPK sebagai lembaga yang berurusan langsung dengan laporan kekayaan tersebut, "Itu tergantung KPK bagaimana mereka dalam klarifikasi. KPU hanya terima dari KPK dan akan diumumkan," bebernya. Pengumuman ini menurut Arief, penting bagi publik untuk dapat mengetahui jumlah kekayaan yang dimilik kedua pasangan calon pemimpin bangsa.

 Hasil itu sendiri, tidak akan mempengaruhi keabsahan pencapresan keduanya. "Mereka akan menunjukkan ke publik harta kekayaan mereka berapa, tidak ada pengaruh ke pencapresan keduanya," beber Arief. Arief menambahkan, hasil laporan kekayaan yang disampaikan tidak secara mendetail. Namun hanya ringkasan yang menggambarkan jumlah kekayaan kedua pasangan secara umum. "Ringkasannya saja dan diumumkan di Gedung KPU," tuntasnya.

0 komentar:

Posting Komentar