SEDERHANA

DAMAI SAAT KU MEMPU MENIKMATI SEGALA KESEDERHANAAN INI, KARNA INI BERKAH DARI MU ALLAH.

konco ku kabeh

menjadikan mimpi sebagai acuan masa depan yang labih gemilang-CAYO KAWAN KAWAN.

bareng-bareng

KEEP IT STRONG BRO.

SUASANA BERSAMA

saat kebersamaan itu ada semua bisa tak terhiraukan, kawan untuk selamanya dan selamanya untuk kawan KEEP IT STRONG .

jepret lagi

TENANGKU SAAT KU MELIHAT JINGGA MU, DAMAIKU SAAT KAU MENYAPA KU DIPAGI HARI, TENANGKU SAAT KAU MENINGGALKAN KU-SUNSET.

Sabtu, 28 Juni 2014

MAKALAH PASAL 22 DAN 26

BAB II PEMBAHASAN 

A.  Pengertian PPh Pasal 22
Pemungutan PPh Pasal 22 dilakukan sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang seperti komputer, meubelair, mobil dinas, ATK, dan barang lainnya oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak penyedia barang. Pemungutan PPh Pasal 22 dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran dan Kuasa Pengguna Agggaran (KPA) sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang.

1. Objek Pemungutan PPh Pasal 22 Pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan oleh KPPU seperti komputer, meubelair, mobil dinas, ATK dan pengadaan barang lainnya.
2. Objek Tidak Kena Pajak
a. Pembelian barang dengan nilai maksimal pembelian Rp. 2.000.000,- dengan tidak dipecahpecah dalam beberapa faktur.
b. Pembelian BBM,Gas, Pelumas, dan Benda Pos.
c. PembayaranListrik, Air Minum/PDAM, dan Telepon.
3. Tarif PPh Pasal 22 Tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5% x harga sepanjang belum termasuk PPN, sedangkan untuk harga yang sudah termasuk PPN dihitung dari DPP.
4. Mekanisme Pemungutan:
a. PPh Pasal 22 disetor oleh pemungut menggunakan SSP atas nama Wajib Pajak yang dipungut (penjual).
b. PPh Pasal 22 tersebut harus disetor oleh pemungut pada hari yang sama saat pembayaran dengan menggunakan SSP atas nama Wajib Pajak yang dipungut (penjual). Pemungut juga wajib melaporkan atas seluruh pemungutan yang dilakukan paling lambat 14 hari sejak masa pajak berakhir.
5. Contoh PPh Pasal 22 KPPU membeli ATK untuk persedian kantor senilai Rp. 3.100.000,- (sudah termasuk PPN). Berapakah besaran PPh pasal 22 untuk pembelian tersebut? Jawab:

Langkah I
menghitung DPP: DPP = Harga Kuitansi x 100/110 = Rp. 3.100.000,- x 100/110 = Rp. 2.818.181,-

Langkah II menghitung besaran PPh Pasal 22: PPh Pasal 22 = DPP x tarif PPh Pasal 22 = Rp. 2.818.181,- x 1,5% = Rp . 42.272,-

 KPPU membeli ATK tersebut dengan harga: DPP = Rp. 2.818.181,-

PPh Pasal 22 = Rp. 42.272,- (-) = Rp. 2.775.909,-




B. Pengertian PPH Pasal 26

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 adalah PPh yang dikenakan/dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan. Negara domisili dari Wajib Pajak luar negeri selain yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan usaha melalui bentuk usaha tetap di Indonesia, adalah Negara tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak luar negeri yang sebenarnya menerima manfaat dari penghasilan tersebut (beneficial owner).

Pemotong PPh Pasal 26 Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 (Undang-undang Pajak Penghasilan 1984), pemotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 ayat (1) adalah :

1. Subjek Pajak Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang berarti orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, dan Badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia.

2. Tarif dan Objek PPh Pasal 26

i. 20% (final) dari jumlah penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri berupa :
a. dividen;
b. bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang;
c. royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;
d. imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan;
e. hadiah dan penghargaan;
f. pensiun dan pembayaran berkala lainnya;
g. Premi swap dan transaksi lindung lainnya; dan/atau
h. Keuntungan karena pembebasan utang.

ii. 20% (final) dari perkiraan penghasilan neto berupa :
a. penghasilan dari penjualan harta di Indonesia;
b. premi asuransi, premi reasuransi yang dibayarkan langsung maupun melalui pialang kepada perusahaan asuransi di luar negeri.

iii. 20% (final) dari perkiraan penghasilan neto atas penjualan atau pengalihan saham perusahaan antara conduit company atau spesial purpose company yang didirikan atau bertempat kedudukan di negara yang memberikan perlindungan pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau BUT di Indonesia;

iv. 20% (final) dari Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari suatu BUT di Indonesia, kecuali penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia.

3. Tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara pihak pada persetujuan.

i. Saat Terutang, Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 26: 
a. PPh pasal 26 terutang pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau akhir bulan terutangnya penghasilan, tergantung yang mana terjadi lebih dahulu.
b. Pemotong PPh pasal 26 wajib membuat bukti pemotongan PPh pasal 26 rangkap 3 :
a) lembar pertama untuk Wajib Pajak luar negeri;
b) lembar kedua untuk Kantor Pelayanan Pajak;
c) lembar ketiga untuk arsip Pemotong.
d) PPh pasal 26 wajib disetorkan ke bank Persepsi atau Kantor Pos dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP), paling lambat tanggal 10 bulan takwim berikutnya setelah bulan saat terutangnya pajak.
e) SPT Masa PPh Pasal 26, dengan dilampiri SSP lembar kedua, bukti pemotongan lembar kedua dan daftar bukti pemotongan disampaikan ke KPP setempat paling lambat 20 hari setelah Masa Pajak berakhir. Contoh: Pemotongan PPh Pasal 26 dilakukan tanggal 24 Mei 2009, penyetoran paling lambat tanggal 10 Juni 2009 dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak paling lambat tanggal 20 Juni 2009. Dalam hal jatuh tempo penyetoran atau batas akhir pelaporan PPh Pasal 26 bertepatan degan hari libur termasuk hari sabtu atau hari libur nasional, penyetoran atau pelaporan dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

ii. Pihak Yang Dipotong PPh Pasal 26
Beda dengan pemotongan jenis pajak lain, pemotongan PPh Pasal 26 dikenakan terhadap Wajib Pajak luar negeri selain Bentuk Usaha Tetap. Pengertian Wajib Pajak luar negeri bisa kita temukan dalam Pasal 2 ayat (4) huruf b Undang-undang Pajak Penghasilan 1984. Pada ketentuan ini Subjek Pajak (juga Wajib Pajak) luar negeri selain BUT adalah orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia tidak dari menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui bentuk usaha tetap di Indonesia.

 Jadi, Wajib Pajak luar negeri seperti ini mendapatkan penghasilan dari Indonesia tanpa perlu melakukan kegiatan usaha di Indonesia melalui BUT. Misalnya warga negara Singapura yang memiliki saham PT Indosat yang menerima penghasilan berupa dividen dari PT Indosat. Di sisi lain, pengenaan Pajak Penghasilan terhadap Wajib Pajak BUT adalah hampir sama dengan Wajib Pajak dalam negeri melalui sistem self assesment pelaporan SPT Tahunan.

4. Pengecualian BUT dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 26 apabila Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi Pajak Penghasilan dari BUT ditanamkan kembali di Indonesia dengan syarat:
a. Penanaman kembali dilakukan atas seluruh penghasilan kena pajak setelah dikurangi PPh dalam bentuk penyertaan modal pada perusahaan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia sebagai pendiri atau peserta pendiri, dan;
b. dilakukan dalam tahun berjalan atau selambat-lambatnya tahun pajak berikutnya dari tahun pajak diterima atau diperoleh penghasilan tersebut;
c. tidak melakukan pengalihan atas penanaman kembali tersebut sekurangkurangnya dalam waktu 2 (dua) tahun sesudah perusahaan tempat penanaman dilakukan, mulai berproduksi komersil.

Kamis, 26 Juni 2014

Pantau Popularitas Capres Pilihan Anda di Facebook



Konten 'Suara Indonesia' bertujuan agar pengguna dapat melihat popularitas para calon presiden di jejaring sosial tersebut.

Konten baru ini diluncurkan untuk memantau calon presiden mana yang paling sering dibicarakan di Facebook. Pengguna dapat melihat popularitas para calon presiden berdasarkan wilayah propinsi dan waktu.

1 Juli, KPU Umumkan Harta Kekayaan Capres-Cawapres ke Publik

JAKARTA - Kedua pasangan calon presiden dijadwalkan akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 25-26 Juni 2014 untuk memverifikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Hatta Rajasa. 

Setelah itu, hasilnya akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk nantinya diumumkan kepada publik pada 1 Juli 2014. "Sesuai jadwal akan diumumkan tanggal 1 Juli, laporan pemeriksaan kekayaan diterima tanggal 25 dan 26 secara bergiliran, mengklrarifikasi hasil (pemeriksaan) KPK," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

 Arief menambahkan, pihaknya menyerahkan teknis pengumuman kepada KPK sebagai lembaga yang berurusan langsung dengan laporan kekayaan tersebut, "Itu tergantung KPK bagaimana mereka dalam klarifikasi. KPU hanya terima dari KPK dan akan diumumkan," bebernya. Pengumuman ini menurut Arief, penting bagi publik untuk dapat mengetahui jumlah kekayaan yang dimilik kedua pasangan calon pemimpin bangsa.

 Hasil itu sendiri, tidak akan mempengaruhi keabsahan pencapresan keduanya. "Mereka akan menunjukkan ke publik harta kekayaan mereka berapa, tidak ada pengaruh ke pencapresan keduanya," beber Arief. Arief menambahkan, hasil laporan kekayaan yang disampaikan tidak secara mendetail. Namun hanya ringkasan yang menggambarkan jumlah kekayaan kedua pasangan secara umum. "Ringkasannya saja dan diumumkan di Gedung KPU," tuntasnya.

Senin, 23 Juni 2014

HUKUM CYBER DALAM E-BUSSINES DI INSONESIA

Cyber Law adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Secara garis besar ada lima topik dari cyber law di setiap negara yaitu: Information Security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui Internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan elektronik.
  1.  Onl-line Transaction: meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet. 
  2.  Right in Electronic Informatio: soal hak cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content. 
  3. Regulation Information Content: sejauh mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet. 
  4. Regulation On-line Contact: tata krama dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum. 
A. UU yang mengatur cyber law
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.

Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet) dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual.

Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Yang dimaksud dengan sistem elektronik adalah sistem komputer dalam arti luas, yang tidak hanya mencakup perangkat keras dan perangkat lunak komputer, tetapi juga mencakup jaringan telekomunikasi dan/atau sistem komunikasi elektronik.

Perangkat lunak atau program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi khusus atauuntuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi tersebut. Sistem elektronik juga digunakan untuk menjelaskan keberadaan sistem informasi yang merupakan penerapan teknologi informasi yang berbasis jaringan telekomunikasi dan media elektronik, yang berfungsi merancang, memproses, menganalisis, menampilkan, dan mengirimkan atau menyebarkan informasi elektronik.

Sistem informasi secara teknis dan manajemen sebenarnya adalah perwujudan penerapan produk teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasi dan manajemen sesuai dengan karakteristik kebutuhan pada organisasi tersebut dan sesuai dengan tujuan peruntukannya. Pada sisi yang lain, sistem informasi secara teknisdan fungsional adalah keterpaduan sistem antara manusia dan mesin yang mencakup komponen perangkat keras, perangkat lunak, prosedur, sumber daya manusia, dan substansi informasi yang dalam pemanfaatannya mencakup fungsi input, process, output, storage, dan communication. Sehubungan dengan itu, dunia hukum sebenarnya sudah sejak lama memperluas penafsiran asas dan normanya ketika menghadapi persoalan kebendaan yang tidak berwujud, misalnya dalam kasus pencurian listrik sebagai perbuatan pidana.

Dalam kenyataan kegiatan cyber tidak lagi sederhana karena kegiatannya tidak lagi dibatasi oleh teritori suatu negara, yang mudah diakses kapan pun dan dari mana pun. Kerugian dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun pada orang lain yang tidak pernah melakukan transaksi, misalnya pencurian danakartu kredit melalui pembelanjaan di Internet. Di samping itu, pembuktian merupakan faktor yang sangat penting, mengingat informasi elektronik bukan saja belum terakomodasi dalam sistem hukum acara Indonesia secara komprehensif, melainkan juga ternyata sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan, dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Dengan demikian, dampak yang diakibatkannya pun bisa demikian kompleks dan rumit.

Permasalahan yang lebih luas terjadi pada bidang keperdataan karena transaksi elektronik untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (electronic commerce) telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan internasional. Kenyataan ini menunjukkan bahwa konvergensi di bidang teknologi informasi, media, dan informatika (telematika) berkembang terus tanpa dapat dibendung, seiring dengan ditemukannya perkembangan baru di bidang teknologi informasi, media, dan komunikasi. Kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang siber (cyber space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum.

Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai Orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disetarakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas. Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal.

Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.

B. HAK KONSUMEM PADA PASAL 4

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
  1. mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia; 
  2. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; 
  3. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik; 
  4. membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan 
  5. memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi. 

C. PRIVACY PEBANKAM DALAM HUKUM CYBER PASAL 40

  1. Pemerintah memfasilitasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 
  2. Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 
  3. Pemerintah menetapkan instansi atau institusi yang memiliki data elektronik strategis yang wajib dilindungi. 
  4. Instansi atau institusi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus membuat Dokumen Elektronik dan rekam cadang elektroniknya serta menghubungkannya ke pusat data tertentu untuk kepentingan pengamanan data. 
  5. Instansi atau institusi lain selain diatur pada ayat (3) membuat Dokumen Elektronik dan rekam cadang elektroniknya sesuai dengan keperluan perlindungan data yang dimilikinya. 
  6. Ketentuan lebih lanjut mengenai peran Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah. 

D. RUANG LINGKUP CYBER LAW

Pembahasan mengenai ruang lingkup “cyber law” dimaksudkan sebagai inventarisasi atas persoalan-persoalan atau aspek-aspek hukum yang diperkirakan berkaitan dengan pemanfaatan internet. Secara garis besar ruang lingkup “cyber law” ini berkaitan dengan persoalan-persoalan atau aspek hukum dari :
  1. e-commerce (perdagangan elektronik) 
  2. Trademark/Domain Names (merek dagang) 
  3. Privacy and security on the Internet (rahasia pribadi) 
  4. Copyright (hak cipta) 
  5. Defamation (penuduhan) 
  6. Content Regulation (peraturan isi). 

Sumber hukum merupakan permasalahan lain yang harus diperdebatkan, karena dunia maya tidak memiliki batasan geografis (misalnya negara) yang selama ini dikenal dalam sistem hukum konvensional. Jika terjadi pelanggaran hukum, sangat sulit menentukan hukum negara mana yang akan dipergunakan mengingat secara mekanisme, pihak-pihak dan sarana/fasilitas perdagangan dapat dalam suatu saat berada di sejumlah negara yang berbeda; kecuali jika sebelumnya, pihak-pihak yang mengadakan transaksi telah menyetujui untuk mempergunakan sistem hukum negara mana seandainya terjadi pelanggaran terhadap kontrak.

Meskipun di masa mendatang asas jurisdiksi universal ini mungkin dikembangkan untuk internet piracy, seperti computer, cracking, carding, hacking and viruses, namun perlu dipertimbangkan bahwa penggunaan asas ini hanya diberlakukan untuk kejahatan sangat serius berdasarkan perkembangan dalam hukum internasional. Oleh karena itu, untuk ruang cyber dibutuhkan suatu hukum baru yang menggunakan pendekatan yang berbeda dengan hukum yang dibuat berdasarkan batas-batas wilayah. Ruang cyber dapat diibaratkan sebagai suatu tempat yang hanya dibatasi oleh screens and passwords. Secara radikal, ruang cyber telah mengubah hubungan antara legally significant (online) phenomena and physical location. Berdasarkan karakteristik khusus yang terdapat dalam ruang cyber dimana pengaturan dan penegakan hukumnya tidak dapat menggunakan cara-cara tradisional, beberapa ahli berpandangan bahwa sebaiknya kegiatan-kegiatan dalam cyberspace diatur oleh hukum tersendiri, dengan mengambil contoh tentang tumbuhnya the law of merchant (lex mercatoria) pada abad pertengahan.

Untuk Indonesia, regulasi hukum cyber menjadi bagian penting dalam sistem hukum positif secara keseluruhan. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu segera menuntaskan Rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) untuk dijadikan hukum positif, mengingat aktivitas penggunaan dan pelanggarannya telah demikian tinggi. Regulasi ini merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat demi terciptanya kepastian hukum. RUU ITE sendiri dalam hal materi dan muatannya telah dapat menjawab persoalan kepastian hukum menyangkut tindak pidana carding, hacking dan cracking, dalam sebuah bab tentang perbuatan yang dilarang dimuat ketentuan yang terkait dengan penyalahgunaan teknologi informasi, yang diikuti dengan sanksi pidananya.

Untuk selanjutnya setelah RUU ITE diundangkan, pemerintah perlu pula untuk memulai penyusunan regulasi terkait dengan tindak pidana cyber (Cyber Crime), mengingat masih ada tindak-tindak pidana yang tidak tercakup dalam RUU ITE tetapi dicakup dalam instrumen Hukum Internasional di bidang tindak pidana cyber, misalnya menyangkut tindak pidana pornografi, deufamation, dan perjudian maya. Untuk hal yang terakhir ini perlu untuk mengkaji lebih jauh Convention on Cyber Crime 2000, sebagai instrumen tindak pidana cyber internasional, sehingga regulasi yang dibuat akan sejalan dengan kaidah-kaidah internasional, atau lebih jauh akan merupakan implementasi (implementing legislation) dari konvensi yang saat ini mendapat perhatian begitu besar dari masyarakat internasional.

Jumat, 20 Juni 2014

Cara Rasulullah Sambut Ramadhan

Adalah Rasul SAW yang mempersiapkan diri betul menyambut kedatangan setiap bulan Ramadhan.

Persiapan Rasul tersebut bukan hanya bersifat jasmani, melainkan paduan jasmani dan rohani mengingat puasa sebagaimana ibadah yang lain adalah paduan ibadah jasmani dan rohani, di samping ibadah yang paling berat di antara ibadah wajib (fardu) lainnya. Oleh sebab itu, ia disyariatkan paling akhir di antara ibadah wajib lainnya.

Persiapan jasmani tersebut dilakukan oleh Rasul SAW melalui puasa Senin-Kamis dan puasa hari-hari putih (tanggal 13,14 dan 15) setiap bulan sejak bulan syawal hingga Sya’ban.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa puasa Senin dan Kamis.

Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasul, engkau senantiasa puasa Senin dan Kamis.” Beliau menjawab, “Sesungguhnya pada setiap hari Senin dan Kamis Allah SWT mengampuni dosa setiap Muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan. Allah berfirman, ‘Tangguhkanlah keduanya sampai keduanya berdamai’.” (HR. Ibnu Majah). 

Dalam kaitannya dengan puasa tiga hari setiap bulan, Rasul SAW bersabda kepada Abu Dzar Al-Ghifari RA, “Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa setiap bulan, maka puasalah tanggal 13,14 dan 15.” (HR. Tirmidzi). 

Sedangkan persiapan rohani dilakukan oleh Rasul SAW melalui pembiasaan shalat tahajud setiap malam serta zikir setiap waktu dan kesempatan. Bahkan, shalat tahajud yang hukumnya sunah bagi kaum Muslimin menjadi wajib bagi pribadi Rasul SAW.
Diriwayatkan oleh Aisyah RA yang bertanya kepada Rasul SAW mengenai pembiasaan ssalat tahajud, padahal dosa-dosa beliau telah diampuni oleh Allah SWT, Rasul SAW menjawab dengan nada yang sangat indah, “Apakah tidak boleh aku menjadi hamba yang pandai bersyukur?”

Memasuki bulan Sya’ban, Rasul SAW meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah puasa, qiyamul lail, zikir dan amal salehnya. Peningkatan tersebut dikarenakan semakin dekatnya bulan Ramadhan yang akan menjadi puncak aktifitas kesalehan dan spiritualitas seorang Muslim.
Jika biasanya dalam sebulan Rasul SAW berpuasa rata-rata 11 hari, maka di bulan Sya’ban ini beliau berpuasa hampir sebulan penuh. Dikisahkan oleh Aisyah RA bahwasanya, “Rasulullah banyak berpuasa (di bulan Sya’ban) sehingga kita mengatakan, beliau tidak pernah berbuka dan aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah banyak berpuasa (di luar Ramadhan) melebihi Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim).

Dalam riwayat Usama bin Zayed RA dikatakan, “Aku bertanya kepada Rasul, ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak melihatmu banyak berpuasa seperti di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Sya’ban adalah bulan yang dilupakan manusia, letaknya antara Rajab dan Ramadhan. Di bulan tersebut amal manusia diangkat (ke langit) oleh Allah SWT dan aku menyukai pada saat amal diangkat aku dalam keadaan berpuasa’.” (HR. An-Nasa’i).

Sya’ban adalah bulan penutup rangkaian puasa sunah bagi Rasulullah SAW sebelum berpuasa penuh di bulan Ramadhan. Jika Rasul telah mempersiapkan penyambutan Ramadhan dengan berpuasa minimal 11 hari di luar Sya’ban dan 20-an hari di bulan Sya’ban, berarti untuk menyambut Ramadhan Rasulullah SAW telah berpuasa paling sedikitnya 130 hari atau sepertiga lebih dari jumlah hari dalam setahun.

Maka, hanya persiapan yang baiklah yang akan mendapat hasil yang baik, dan demikian pula sebaliknya. Semoga Allah SWT memberikan kesempatan kepada kita untuk mempersiapkan diri di bulan Sya’ban sehingga memperoleh hasil yang maksimal di akhir Ramadhan.

Kamis, 19 Juni 2014

5 Cara media sosial merusak kesehatan mental



Merdeka.com - Kita hidup di zaman ketika media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan lainnya menjadi bagian dalam hidup. Bagi banyak orang, media sosial bahkan menjadi bagian penting yang tak hanya digunakan sebagai hiburan melainkan sebagai perpanjangan diri mereka untuk berbagi pikiran, kenangan, dan bahkan perasaan di dunia maya. Dengan peran yang cukup besar yang diberikan pada media baru ini, banyak orang tak menyadari efek dari media sosial terhadap hidup mereka, salah satunya pada kesehatan mental. Telah banyak penelitian yang mengungkap kaitan antara media sosial dengan kesehatan mental. Berikut adalah beberapa cara media sosial bisa mempengaruhi dan merusak kesehatan Anda, seperti dilansir oleh Health Me Up (18/06). 
1. Merasa selalu kekurangan Media sosial bisa menjadi ajang pamer bagi penggunanya. Secara tak sadar kadang Anda juga pasti akan membanding-bandingkan diri dengan citra yang dibuat teman Anda di media sosialnya. Melihat orang lain lebih bahagia dan sukses dengan hidupnya bisa membuat Anda merasa serba kekurangan dan tidak sebaik mereka. Penelitian mengungkap bahwa sering membandingkan diri dengan teman di media sosial akan menyebabkan runtuhnya rasa percaya diri dan tak jarang menyebabkan stres atau depresi. 
2. FOMO FOMO (Fears of Missing Out) adalah salah satu efek dari seringnya menggunakan media sosial. FOMO merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut ketakutan akan ketinggalan informasi atau kesempatan berinteraksi. Media sosial memberikan akses yang terbuka untuk interaksi dengan banyak orang. Namun ketika penggunaan dan perannya berlebihan, seseorang akan merasa terikat dengan media sosial karena takut melewatkan kesempatan berinteraksi dengan temannya. Tak heran jika banyak orang yang merasa 'menempel' pada media sosialnya dan merasa tak nyaman jika tak mengecek media sosial setiap jam. 
3. Takut sendirian Setelah menghabiskan banyak waktunya di media sosial, seseorang akan merasa kesepian. Media sosial menawarkan interaksi yang tak terbatas. Aktif di media sosial seolah membuat Anda tak pernah sendirian dan selalu dikelilingi oleh orang yang 'memperhatikan' Anda. Karena itu, terlalu banyak menggunakan media sosial akan memicu rasa takut sendirian. Anda akan mulai sulit menghabiskan waktu sendiri dan takut merasa sendirian. 
4. Terlepas dari kehidupan nyata Banyak orang yang menggunakan identitas mereka di dunia maya dan media sosial sebagai gambaran yang ideal akan diri mereka dan kehidupan mereka. Tak jarang mereka memberikan banyak usaha pada profil di dunia maya hingga mereka sendiri terasing dari kehidupan mereka yang sesungguhnya. Orang-orang semacam ini biasanya kesulitan untuk berinteraksi secara langsung di dunia nyata. Mereka akan merasa canggung dan cemas, namun akan menjadi sangat nyaman ketika berinteraksi di dunia maya. 
5. Kecanduan Semua masalah di atas pada akhirnya akan mengerucut pada satu masalah yang paling berbahaya, yaitu kecanduan media sosial. Keinginan kita untuk terus log in dan menggunakan media sosial pada akhirnya akan memicu titik pada otak yang berkaitan dengan kecanduan. Tanpa di sadari Anda akhirnya akan menjadi kecanduan dan memiliki ketergantungan untuk terus menggunakan media sosial. Itulah beberapa masalah psikologis dan kesehatan mental yang bisa disebabkan oleh media sosial. Gunakan media sosial secara secukupnya dan sesuai kebutuhan Anda. Jangan sampai kegiatan di media sosial justru lebih banyak mengonsumsi waktu Anda dibandingkan dengan kepentingan di dunia nyata. Ada banyak aktivitas lain yang lebih berguna dibanding dengan 'nongkrong' tanpa tujuan di media sosial.

Selasa, 03 Juni 2014

asmaul husna


Senin, 02 Juni 2014

TINGKATKAN PENDAPATAN DENGAN GO-GOOGLE

Nama : M. SAIFUL ANWAR
Npm : 1288374
Kelas : B
TINGKATKAN PENDAPATAN DENGAN GO-GOOGLE
A. Pengertian Perdagangan Online Perdagangan online merupakan aktifitas bisnis baik jasa maupun produk yang ditawarkan melalui media internet mulai dari bergabung, negoisasi hingga kegiatan transaksinya, sebagai contoh jenis bisnis online yang marak kita jumpai seperti Olx (toko bagus), Berniaga.com, dan sejenisnya tanpa harus bertatap muka dengan customer. Sedangkan menurut Bisnis Online Indonesia cenderung lebih setuju apabila bisnis online/ perdagangan online didefinisikan sebagai “sesuatu aktifitas bisnis yang sebagian atau seluruh kegiatannya dilakukan melalui media internet” apapun jenis bisnisnya dari mulai investasi, jasa, perikalanan, hingga jenis bisnis yang berupa onine lainnya. Dengan kata lain meski kita hanya seorang marketer dari sebuah perusahaan dan melakukan aktifitas marketing melalui media internet, bisa disebut sebagai pelaku bisnis online. Berarti perdagangan online merupakan semua jenis kegiatan yang guna mencari keuntungan, melalui media elektronik yang lebih dipermudah dengan adanya internet, sehingga konsumen tidak selalu bertatap muka dalam mengambil kesepakatan, dan cara pembayaran pun mudah karena menggunakan media internet pula seperti ATM. 
B. Manfaaat Media Sosial Dalam Perdagangan Online Manfaat sosial media dalam berbisnis adalah pertama sebagai sarana dalam membangun merek atau istilah kerennya branding. Dengan aktif disalah satu situs jejaring sosial atau bahkan lebih akan membuat kita lebih dikenal oleh calon target anda, calon investor. Hal ini tentu berdampak luar biasa pada brand produk atau jasa yang hendak kita pasarkan. Manfaat sosial media dalam berbisnis selanjutnya adalah sebagai sarana dalam meriset pasar dan kompetitor kita. Hal ini juga sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada konsumen. Dan yang tidak kalah pentingnya tentang manfaat sosial media dalam berbisnis adalah dengan situs jejaring sosial, kita juga bisa melihat seberapa banyak orang yang menawarkan produk / jasa yang sama dengan kita. kita bisa juga memantau apa saja yang pesaing kita lakukan, mulai kampanye, hingga strategi mereka melayani pelanggan. Manfaat sosial media dalam berbisnis yang terakhir adalah sebagai sarana kita untuk mendekatkan diri kepada pelanggan. Dengan kata lain, kita bisa dengan lebih mudah membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap kita. 
C. Teknik menjaring pembeli Promosi Online Cara inilah yang sangat saya anjurkan, karena dengan cara ini kita memiliki peluang yang sangat besar untuk bisa menjual produk kita. 
    1. Melalui Email Melakukan promosi melalui EMAIL terbukti cukup ampuh, karena kita sudah mengenal betul siapa targetnya. Silakan lakukan promosi dengan bahasa kita sendiri kepada sebanyak mungkin orang dengan cara yang santun dan bukan SPAM. Salah satu kategori SPAM ialah mengirim email promosi sembarangan kepada orang/ komunitas/ milist/ forum yang tidak menginginkan email kita, Berpromosilah dengan santun dan tanpa melanggar kode etik promosi. 
    2. Melalui Iklan Baris kita bisa menggunakan media iklan baik yang berbayar maupun gratis untuk memasang banner/iklan baris di alamat-alamat website yang tersedia di sarana google. 
    3. Melalui Blog atau Website Jika Sahabat sudah memiliki Blog/Website, bisa menuliskan Artikel tentang produk Sahabat bisa menyisipkan Link URL untuk mengenalkan Produk Sahabat juga bisa menampilkan BANNER (gambar) di Blog/Website Sahabat sendiri. 
   4. Melalui Google Adwords atau PPC Lokal Cara ini bisa digunakan jika Sahabat sudah expert dalam hal INTERNET MARKETING, tapi tidak ada salahnya jika mencoba untuk bermain di pasar Lokal. Kami tidak merekomendasikan cara ini karena diperlukan biaya untuk bisa melakukan promosi. Tapi jika Sahabat sudah paham betul tentang Internet Marketing maka cara inilah yang sangat kami rekomendasikan. Beberapa perusahaan dibawah ini cukup membantu Sahabat dalam mendatangkan pengunjung yang tertarget. Sahabat hanya perlu melakukan proses pendaftaran dan pembayaran sekali ketika menggunakan media diatas. Yang membuat Sahabat nyaman ialah kegiatan promosi menggunakan iklan berbayar bisa dikerjakan tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama Sahabat di kantor. Karena ketika menggunakan adwords/PPC Lokal hanya proses di awalnya saja yang membutuhkan waktu. Setelah berjalan Sahabat tinggal memonitor saja iklan-iklan yang dipasang di google adwords/PPC Lokal dan ini hanya membutuhkan waktu 15-30 menit setiap harinya. 
D. Analisis SWOT Perdagangan Online Melalui Google Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi, Bapak irwan adalah seorang pengusaha di bidang pakaian melalui via online yang meliputi blog, twittter, fecebook, dan lain sebagainya. Usaha yang telah digeluti sejak 5 tahun silam telah berkembang pesat. Dari semula hanya menjual pakaian secara eceran namun sekarang bapak irwan sudah menjual pakaian secara grosir. Mulai dari jenis kaos, kemeja, dan jaket. mengingat usahanya yang berkembang pesat, Bapak irwan berniat untuk membuka usaha baru yang berhubungan dengan berbagai jenis sepatu, Untuk merealisasikan idenya tersebut, Bapak irwan menggunakan analisis SWOT sebagai berikut: 
   1. kekuatan (strengths), dimana kekuatan (strengths) disini memilah setiap peluang yang tersedia untuk mendapatkan profit yang diinginkan itu dari ditawarkan melalui iklan yang tersedia, dan juga dapat menambah keberhasilan yang nyata dari dalam peluang yang tersedia. Dilihat dari pengalaman selama 5 tahun di bidang pakaian melalui via online bisa menjadi kekuatan bagi Bapak irwan untuk memulai usaha sepatunya. Selain itu, Bapak irwan juga mempunyai hubungan yang sangat baik dengan pihak distributor pabrik sepatu sehingga lebih mudah dalam mendapat bahan penjualan. 
   2. Kelemahan Khas E-commerce / online shop, karena model pakaian yang selalu berganti membuat bapak irwan harus selalu mengganti jenis pakaian yang selalu berganti model, karna melalui via online membuat para konsumen kadang merasa terbohongi oleh kualitas yang tak sesuai dengan apa yang tertera pada kriteria difacebook, twitter, dan via online lainnya. 
    3. Peluang, kita Harus selalu mencari tau setiap perkembamgn yang ada pada bisnis yang sedang kita jalankan seperti menggunakan metode pertanyaan “model pakaian baru apa yang dapat menambah keuntungan saya untuk mengembangkan bisnis saya dan untuk mencapai keuntungan lebih dari pesaing saya?” dan “Di manaletak dari kelemahan pesaing saya ?” 
    4. Ancaman, kita harus selalu mencari pergeseran industri yang dapat mempengaruhi pertumbuhan bisnis kita. Ini termasuk perubahan hukum dan peraturan. Dan juga yang harus diwaspadai adalah plagiat ataupun peniru produk palsu yang kita jual. 
 E. Penutup Perdagangan online merupakan aktifitas bisnis baik jasa maupun produk yang ditawarkan melalui media internet, dan juga memiliki manfaat seperti: 
      a. sebagai sarana dalam membangun merek atau istilah kerennya branding. 
      b. sebagai sarana dalam meriset pasar dan kompetitor kita. 
      c. sebagai sarana kita untuk mendekatkan diri kepada pelanggan. 
Menggunakan analisis SWOT secara teratur, mungkin sekali atau dua kali setahun, akan memberikan gambaran yang luas tentang tren industri e-commerce, menunjukkan di mana Anda berdiri dalam kaitannya dengan pesaing Anda, dan Memberikan wawasan untuk mengurangi kelemahan Anda dan membangun Kekuatan Anda.

Minggu, 01 Juni 2014

konco

Kamis, 29 Mei 2014

REMPEYEK



menjual peyek berbagai macam toping seperti kacang, kedelai, teri, dan rebon. silahkan hubungi 089631659981 atau email melalui saifulanwar895@gmail.com.

PILIH PAKAI AKAL ATAU PAKAI RASA

pemilihan yang akan diadakan kurang lebih di bulan juli ini memang sangat ditunggu oleh masyarakat indonesia, dalam pemilihan ini seharusnya masyarakat indonesia harus menentukan sikap harus memilih dengan menggunakan akal atau rasa, saat masayarakat indonesia memlih menggunakan akal maka pilihan mereka akan jatuh pada capres Prabowo-Hatta,


















 kenapa demikian  karena memiliki latar militer, sehingga dapat tegas dalam mengambil keputusan berani melawan. sedangkan apabila menggunakan rasa pasti banyak yang memilih Jokowi-jusuf

















kerena jokowi memiliki rasa kelembutan dalam memimpin, mana calon presidan yang mau masuk kolong selokan salin jokowi.

ya cuma itu si yang bisa saya bagi jadi tentukan pilihan kalian pilih pakai AKAL atau pakai RASA.

Selasa, 20 Mei 2014

kadal


Minggu, 18 Mei 2014

kadal


Selasa, 13 Mei 2014

DARI STAIN MENUJU IAIN


10 April 2014,

Oleh: Imam Mustofa
(Dosen STAIN Jurai Siwo Metro)


STAIN Jurai Siwo Metro saat ini sedang melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka proses alih status menjadi IAIN. Langkah-langkah tersebut meliputi pelengkapan berbagai persyaratan administrasi, peningkatan mutu SDM, penambahan program studi, peningkatan mutu publikasi ilmiah, perluasan dan pengembangan kerja sama, serta pengembangan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana.
Peningkatan SDM dilakukan dengan memberi kesempatan yang lebih luas serta mendorong para Dosen yang bergelar magister atau master untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Doktoral. Selain itu, para sivitas akademika juga diberi pelatihan-pelatihan dalam bidang penelitian, publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi nasional dan jurnal internasional.
Khusus dalam bidang penelitian, melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Metro telah melaksanakan blue print pengembangan penelitian sosial keagamaan dengan berbagai kluster. Pengembangan kluster ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah dana yang dialokasikan untuk penelitian tersebut. Dengan demikian, penelitian para sivitas akademika STAIN terus mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Peningkatan publikasi ilmiah setidaknya dilakukan dengan dua cara, melalui seminar hasil penelitian, baik dalam skala internal, nasional, regional maupun dalam skala internasional. Selain itu, juga dilakukan langkah-langkah peningkatan publikasi ilmiah melalui jurnal ilmiah, baik bagi Dosen maupun mahasiswa. STAIN Metro saat ini mempunyai delapan jurnal sebagai sarana publikasi hasil penelitian yang terbuka bagi kalangan akademisi dari berbagai lembaga pendidikan Tinggi Islam di Indonesia. Dari delapan jurnal tersebut ada satu jurnal terakreditasi nasional, dua jurnal yang berbahasa Inggris dan Arab.

Pengembangan dan perluasan kerjasama ditempuh dengan membuat dan melaksanakan perjanjian-perjanjian kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun di luar negeri. Selain itu juga dikembangkan dan dilaksanakan kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan berbagai lembaga.
Peningkatan sarana dan prasarana dilakukan dengan penambahan gedung dan fasilitas perlengkapan kampus, seperti laboratorium dan perpustakaan yang merupakan jantung pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu juga juga dilakukan penambahan gedung perkuliahan.
Berbagai langkah di atas selain sebagai upaya untuk menunjang proses alih status menjadi IAIN juga sebagai pelaksanaa amanah undang-undang No. 12 tahun 2012. Ketentuan pasal 73 ayat (4) Undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan ?Perguruan Tinggi menjaga keseimbangan antara jumlah maksimum Mahasiswa dalam setiap Program Studi dan kapasitas sarana dan prasarana, Dosen dan tenaga kependidikan, serta layanan dan sumber daya pendidikan lainnya.?

Membangun Kultur Akademik
Pengembangan SDM dan prasarana memang sangat penting dalam rangka proses alih status, namun ada hal yang jauh lebih penting yang menjadi ruh sebuah perguruan tinggi, yaitu kultur akademik yang konstruktif. Sivitas akademika STAIN Metro harus mampu membangun dan mengembangkan kultur akdemik yang kompetitif berdasarkan prestasi pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian pada masyarakat.
Kultur akademik yang dibangun dengan pengembangan kajian keilmuan yang tidak hanya bertumpu pada perkuliahan klasikal, akan tetapi melalui diskusi di ruang-ruang publik kampus, penelitian dan dan studi serta praktik pengabdian di lapangan secara lebih praktis. Hal ini untuk mendorong agar akademisi bukan sekedar menjadi ?ahli berteori? yang berbicara dari menara gading, akan tetapi juga menjadi problem solver berbagai permasalahan sosial yang ada serta mempunyai peran yang lebih nyata di masyarakat.
Kultur akademik yang mampu melepaskan lembaga pendidikan tinggi negeri dari kesan birokrasi. Para sivitas akademika harus mempunyai kebebasan yang luas untuk mengembangkan diri dan lembaga tanpa harus terbelenggu administrasi birokrasi yang tidak jarang memperlambat dan bahkan menghambat.
Sivitas akademika kampus harus bebas, namun juga harus beretika. Bebas untuk mengembangkan pemikiran, gagasan dan mengembangkan diri. Beretika berarti mereka harus menjaga jujur dan berintegritas sebagai insan akademik. Menurut Redi Panuju (1999) salah satu penyebab lemahnya budaya akademik di Indonesia adalah masih kentalnya ?Budaya Mataramisme?, atau budaya ?ewuh pakewuh? yang menyebabkan seseorang enggan untuk berbeda pendapat, beradu argumen, bersaing, dan berambisi dalam kemajuan. Budaya seperti itu menyebabkan perguruan tinggi cenderung statis, tidak lagi menjadi tempat bagi kaum intelektual untuk menemukan pemikiran-pemikiran baru yang dapat memberikan kontribusi baik di dunia akademik maupun praktis.

Implikasi Alih Status
Alih status dari STAIN menuju IAIN bukan hanya sekedar pergantian nama, akan tetapi akan berimplikasi pada kompetensi, peran, fungsi dan tanggung jawab. STAIN yang semula hanya mempunyai kompetensi untuk mengkaji dan mengembangkan bidang studi Islam maka akan mempunyai kompetensi yang lebih besar, yaitu mengkaji dan mengembangkan bidang sosial humaniora. STAIN juga akan mempunyai peran yang lebih besar dalam kajian keilmuan dan pengabdian pada amsyarakat.
Lebih dari itu, STAIN Metro harus mampu memberikan warna corak studi Islam di Indonesia, atau stidaknya di Lampung. Banyak kearifan dan budaya lokal yang perlu sentuhan kajian akademik yang lebih mendalam agar menjadi aset dan kekayaan intelektual yang lebih berharga, sehingga mempunyai ?daya jual? yang tinggi serta dapat membangun immage positif bagi daerah Lampung.
Alih status dari STAIN menjadi IAIN yang jelas akan menambah tanggung jawab dan tantangan STAIN Metro. Tanggung jawab STAIN akan semakin besar untuk membangun SDM dan mengembangkan masyarakat. Tantangan akan semakin berat untuk mencetak insan akademik yang berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat. Membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan yang berlandaskan nilai Pancasila dan norma agama.

SILAHKAN DIBACA UNTUK CALON MAHASISWA BARU

Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 1
PANDUAN PENDAFTARAN
SPAN PTAIN 2014

PANITIA PELAKSANA
SPAN PTAIN 2014
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 2
DAFTAR ISI
1. Panduan Untuk Sekolah
1.1. Pendaftaran Sekolah --- 3
1.2. Login Sekolah --- 6
1.3. Mengisi Jurusan dan Jumlah Siswa Kelas XII --- 7
1.4. Mengisi Nilai KKM --- 7
1.5. Mengisi Data Siswa --- 8
2. Panduan Untuk Siswa
2.1. Pendaftaran Siswa --- 11
2.2. Login Siswa --- 11
2.3. Informasi Siswa --- 12
2.4. Mengisi Biodata --- 12
2.5. Memilih PTAIN dan Program Studi --- 13
2.6. Mengisi Prestasi Akademik --- 14
2.7. Finalisasi Pendaftaran --- 15
2.8. Cetak Kartu Pendaftaran --- 16
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 3
Panduan Untuk Sekolah
1.1. Pendaftaran Sekolah
Untuk mengikuti SPAN PTAIN 2014, tiap sekolah melalui kepala sekolahnya diharuskan mendaftar di laman registrasi SPAN PTAIN 2014. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran untuk sekolah.
1. Kunjungi laman registrasi SPAN PTAIN pada alamat http://span-ptain.ac.id. Klik tombol laman sekolah untuk menuju ke laman sekolah.
2. Daftarkan sekolah dengan klik tombol “Daftarkan Sekolah”.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 4
3. Masukkan NPSN sekolah. Daftar NPSN sekolah bisa dilihat pada website Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau dengan klik tombol “Database NPSN”.
4. Upload sertifikat akreditasi sekolah dengan format JPG dan besar maksimal 2 MB. Untuk sekolah yang belum terakreditasi, langkah ini bisa dilewati.
5. Upload SK kepala sekolah dengan format JPG dan besar maksimum 2 MB.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 5
6. Masukkan data profil sekolah serta kepala sekolah. Pastikan data diisi dengan benar untuk konfirmasi pendaftaran oleh sistem.
7. Pendaftaran sekolah akan dikonfirmasi terlebih dahulu untuk kemudian dikirimkan hasilnya ke alamat email kepala sekolah.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 6
1.2. Login Sekolah
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapat email konfirmasi dari admin SPAN PTAIN. Apabila pendaftaran sekolah Anda ditolak, Anda harus mendaftarkan kembali sekolah Anda dengan melengkapi data yang kurang. Apabila pendaftaran sekolah Anda diterima, Anda akan mendapatkan password yang bisa digunakan untuk login ke sistem dan mendaftarkan siswa-siswa Anda. Langkah-langkah untuk login ke sistem adalah sebagai berikut:
Buka laman registrasi SPAN PTAIN pada alamat http://span-ptain.ac.id dan klik tombol “Laman Sekolah”.
Masukkan NPSN, Password, serta kode Captcha dengan benar untuk login ke sistem.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 7
1.3. Mengisi Jurusan dan Jumlah Siswa Kelas XII
Pengisian jurusan dan jumlah siswa kelas XII hanya dilakukan pada saat Anda login pertama kali. Masukkan jumlah keseluruhan siswa kelas XII dengan cara mencentang pilihan jurusan dan mengisi jumlah siswa masing-masing jurusan. Harap diperhatikan untuk mencentang dan mengisi HANYA jurusan yang diikuti oleh siswa kelas XII pada sekolah Anda. Data jurusan serta jumlah siswa yang disimpan tidak dapat diubah kembali.
1.4. Mengisi Nilai KKM
Pengisian nilai KKM dilakukan setelah mengisi jurusan dan jumlah siswa kelas XII. Nilai KKM harus diisi dengan lengkap untuk tiap mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing. Nilai KKM yang dimasukkan mulai dari kelas XI semester 1, kelas XI semester 2, serta kelas XI semester 1.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 8
Nilai KKM bisa diisikan dengan klik pada link “isi nilai” di tiap kolom sesuai jurusan dan semesternya.
Setelah semua nilai KKM terisi, klik tombol “simpan nilai KKM”. Harap diteliti kembali isian nilai KKM sebelum disimpan karena setelah disimpan nilai KKM tidak lagi dapat diubah.
1.5. Mengisi Data Siswa
Setelah mengisi nilai KKM, Anda bisa mendaftarkan keseluruhan siswa-siswi kelas XII sejumlah yang Anda cantumkan di awal. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Klik tombol “tambah data siswa” di sebelah kanan atas.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 9
Masukkan nama siswa, jurusan, jenis kelamin, serta NISN siswa. Daftar NISN siswa bisa dilihat di website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk mengubah atau menghapus data siswa, klik icon “edit” atau “delete” yang terletak di sebelah kolom nama siswa.
Setelah mengisi data siswa selanjutnya memasukkan nilai raport siswa dengan klik link “isi nilai”. Nilai raport yang dimasukkan sesuai mata pelajaran jurusan masing-masing mulai kelas XI semester 1, kelas XI semester 2, serta kelas XII semester 1.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 10
Setelah data siswa dan nilai raport diisi lengkap, klik tombol “finalisasi data siswa”. Harap diperhatikan bahwa setelah data difinalisasi, data tidak dapat diubah lagi.
Selanjutnya data pendaftaran siswa bisa diunduh untuk diberikan kepada siswa. Data ini berisi ID Pendaftaran dan Password yang bisa digunakan siswa untuk login ke sistem, mengisi biodata, memilih PTAIN dan prodi yang diminati, serta mencetak kartu siswa. Harap menyerahkan data ini hanya kepada siswa yang bersangkutan.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 11
Panduan Untuk Siswa
2.1. Pendaftaran Siswa
Siswa yang bisa mendaftar SPAN PTAIN 2014 adalah siswa yang telah didaftarkan oleh kepala sekolah dan mendapatkan ID Pendaftaran dan Password untuk mendaftar. Apabila Anda belum mendapatkan ID Pendaftaran dan Password untuk mendaftar, silakan hubungi kepala sekolah Anda.
2.2. Login Siswa
Laman pendaftaran SPAN PTAIN 2014 bisa diakses pada alamat http://span-ptain.ac.id/registrasi/. Klik tombol “laman siswa” untuk masuk ke laman pendaftaran siswa.
Masukkan ID Pendaftaran, Password, serta kode Captcha dengan benar.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 12
2.3. Informasi Siswa
Setelah Anda login, sistem akan menampilkan informasi alur pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta kontak panitia untuk membantu Anda dalam mendaftar SPAN PTAIN.
2.4. Mengisi Biodata
Isian biodata siswa meliputi foto, data pribadi, serta data orang tua. Untuk mengupload foto, klik tombol “click to upload image” kemudian ambil gambar dari komputer Anda. File foto harus menggunakan format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB. Foto yang diupload harus berupa foto resmi setengah badan. Pastikan untuk klik tombol “simpan foto” sebelum meneruskan mengisi data pribadi serta orang tua.
Lanjutkan dengan mengisi data pribadi siswa serta data orang tua. Pastikan untuk mengisi semua data dengan benar.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 13
2.5. Memilih PTAIN dan Program Studi
Siswa bisa memilih 2 PTAIN dengan masing-masing 2 pilihan program studi. Pada kolom sebelah kiri ditampilkan tombol pilihan wilayah dan dibawahnya ditampilkan daftar PTAIN yang masuk wilayah tersebut. Untuk mengganti daftar PTAIN yang ditampilkan klik tombol wilayah yang diinginkan.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 14
Pada kolom sebelah kanan ditampilkan daftar program studi dari PTAIN yang dipilih. Untuk mengganti daftar program studi yang ditampilkan, klik PTAIN yang lain dari kolom sebelah kiri.
Pilih 2 program studi dari daftar yang ditampilkan, kemudian klik simpan pilihan. Untuk mengganti pilihan program studi yang sudah dipilih, pilih kembali program studi yang diminati kemudian simpan ulang. Harap diingat bahwa urutan PTAIN serta program studi yang dipilih menunjukkan prioritas pilihan.
2.6. Mengisi Prestasi Akademik
Isian prestasi akademik merupakan pilihan / tidak wajib. Bagi Anda yang memiliki prestasi, Anda dapat mengisikan prestasi yang pernah Anda capai sebagai penunjang penilaian. Anda dapat mencantumkan sampai 3 prestasi terbaik Anda.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 15
Untuk memasukkan prestasi, isikan nama prestasi, tingkat prestasi, serta scan bukti prestasi. Scan bukti prestasi harus dilampirkan dan berupa file dalam format JPG/JPEG/PDF dan ukuran maksimal 1 MB. Jika Anda ingin mengganti prestasi yang sudah dimasukkan, klik link “delete” di kolom hapus kemudian masukkan prestasi baru.
2.7. Finalisasi Pendaftaran
Pada halaman finalisasi pendaftaran akan ditampilkan semua data yang telah Anda masukkan. Pastikan untuk mengecek ulang data tersebut sebelum melakukan finalisasi. Setelah finalisasi data tidak dapat diubah kembali.
Panduan Pendaftaran SPAN-PTAIN 2014 16
2.8. Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah melakukan finalisasi data, Anda dapat mencetak kartu pendaftaran siswa. Kartu ini sebagai bukti keikutsertaan Anda dalam SPAN PTAIN 2014 serta kelengkapan daftar ulang di PTAIN setelah Anda dinyatakan diterima. Kartu ini dapat dicetak sewaktu-waktu dengan login kembali ke sistem SPAN PTAIN.

Minggu, 11 Mei 2014

Kompany Akui Mimpinya Sudah Terwujud

12-05-2014 07:52

 | Vincent Kompany

Kompany Akui Mimpinya Sudah Terwujud
Vincent Kompany.

Bola.net - Vincent Kompany mengaku mimpinya sudah terwujud dengan menjadi kapten Manchester City dan mengunci gelar juara Premier League.

The Citizens menjadi juara Inggris untuk kedua kalinya dalam tiga tahun terakhir, usai mengalahkan West Ham di laga terakhir semalam. Mereka unggul dua poin dari Liverpool di klasemen akhir.

"Cara kami menyelesaikan musim ini adalah buah dari persiapan yang selalu kami lakukan di tiap pertandingan dan bagaimana kami percaya pada diri sendiri. Saya amat bahagia dan ini untuk fans," tutur Kompany pada reporter.

"Lupakan uang, lupakan semuanya. Sebagai anak kecil, anda tumbuh dan hanya bermimpi untuk bermain, menang, dan mengangkat trofi. Itulah yang saya impikan. Saya merasa saya sudah mewujudkan mimpi saya dengan melakukan ini," pungkasnya.

Sabtu, 10 Mei 2014

NasDem & PDIP minta relawan Jokowi kuasai daerah padat penduduk


NasDem & PDIP minta relawan Jokowi kuasai daerah padat penduduk

Merdeka.com - Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella dan fungsionaris DPP PDI Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari, meminta para relawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) bisa menguasai daerah berpenduduk padat.

Dengan hal tersebut, maka kemenangan Jokowi sebagai capres akan lebih mudah.

"Untuk memenangkan pilpres, kita semua yang hadir di sini perlu kerja keras dan kerja cepat. Dan kunci kemenangan adalah fokus pada pemilih padat," kata Patrice Rio Capella, Jakarta, Minggu (11/5).

Menurut Rio, Jawa Barat menjadi penting karena padat pemilih. "Kita rebut suara di Jawa Barat, maka Jokowi akan menang mutlak," ujarnya.

Senada dengan Rio, Eva Kusuma Sundari mengatakan kelebihan Jokowi terletak pada sikap kesederhanaan, tapi visinya kuat. Dengan kelebihan itu, maka tak begitu sulit bagi relawan untuk meyakinkan pemilih agar mau ikut aktif memenangkan Jokowi di Pilpres 2014 ini.

"Saat orang lain baru bicara good governance, Jokowi sudah melaksanakannya dengan model lelang jabatan. Kemudian menghormati keberagaman dan revolusi mental, adalah value yang harus disebarluaskan juga," terang Eva.

Lebih lanjut, Eva menegaskan, relawan-relawan harus tetap mengedepankan cara-cara politik beretika. "Tim pemenangan akan tetap menjaga etika walau selama ini dihujani dengan black campaign," ujarnya.

Ini salah satu penyebab perokok tak mau berhenti


Ini salah satu penyebab perokok tak mau berhenti

Merdeka.com - Menghentikan kebiasaan merokok memang bukan hal yang mudah. Ada banyak hal yang bisa menghalangi perokok untuk berhenti mulai dari efek ketergantungan nikotin yang bisa membuat pusing hingga keinginan yang tak cukup kuat. Namun peneliti juga mengungkap adanya salah satu penyebab mengapa perokok tak mau berhenti.

Penelitian ini menjelaskan bahwa salah satu hal yang membuat perokok malas berhenti adalah kenaikan berat badan. Biasanya berhenti merokok akan memberikan efek naiknya berat badan. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang berhenti merokok bisa mengalami kenaikan berat badan hingga 12 kilogram.

Selama tahun pertama setelah orang berhenti merokok, rata-rata mereka akan mengalami kenaikan berat badan mulai dari 3,6 kilogram hingga 6 kilogram. Banyak perokok yang malas melakukan terapi untuk menurunkan berat badan karena mereka tak mau mengalami kenaikan berat badan, seperti dilansir oleh Daily Mail (09/05).

Peneliti di Penn State College of Medicine di Pennsylvania menemukan hal ini setelah melakukan survei terhadap 186 perokok yang berharap untuk berhenti dan 102 perokok yang menghindari terapi untuk berhenti merokok.

Kebanyakan perokok yang mengikuti terapi untuk berhenti merokok akhirnya tak melanjutkan terapi tersebut ketika mereka mulai mengalami kenaikan berat badan. Di antara semua partisipan, sekitar 53 persen telah mengalami kenaikan berat badan ketika mencoba berhenti merokok.

"Kebanyakan perokok khawatir berat badan mereka naik seperti yang dialami perokok lainnya. Hal ini membuat mereka berhenti mencoba berhenti merokok meski sudah mengetahui manfaat besar dari berhenti merokok," ungkap Susan Veldheer dari Department of Public Health Sciences.

Peneliti menyarankan agar para terapis tak hanya menawarkan cara untuk berhenti merokok, namun juga mendampingi perokok untuk menjaga berat badan selama melakukan terapi tersebut, sehingga mereka tak khawatir jika mengalami kenaikan berat badan. Faktanya, berhenti merokok memang bisa menaikkan berat badan. Apakah hal ini akan menghalangi Anda untuk mencoba berhenti merokok?

Bawaslu enggan disalahkan soal kisruh rekapitulasi Pemilu



Bawaslu enggan disalahkan soal kisruh rekapitulasi Pemilu
Merdeka.com - Kendati KPU sudah berhasil menghitung suara Pileg hingga hitungan terakhir, ternyata disinyalir masih banyak pelanggaran Pileg yang lalu. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Daniel Zuchron mengakui pihaknya mencatat beberapa pelanggaran yang terjadi dalam Pileg 9 April lalu.

Kendati begitu dia enggan disebut salah satu pihak yang gagal dalam mempersiapkan pemilihan legislatif 9 April lalu.

"Kalau melihat presentase dapil Provinsi masih banyak kesalahan mendasar, artinya banyak di tingkat bawah tidak patuh produser KPU, untuk melakukan hitung dan rekap yang benar," katanya usai diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/5).

Padahal ada data pengguna hak pilih dan surat suara, sehingga, menurutnya, masalah pelanggaran Pemilu bisa diminimalisir.

"Hampir seluruh provinsi yang presentase di KPU itu bermasalah dengan data dasar, artinya KPU dan jajarannya tidak memahami rekap tidak melulu soal hasil, tapi integritas data, itu rata di semua Provinsi," pungkasnya.

PPP

Perpecahan merupakan keindahan demokrasi di tubuh PPP Merdeka.com -

Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) mengatakan, spekulasi yang beredar terkait dukungan PPP terhadap beberapa partai politik merupakan bagian dalam demokrasi yang ada di partai berlambang Kabah. Ini disampaikan SDA saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Aston Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5) "Kabar perpecahan suara PPP kepada partai politik membuat kader bingung dan awak media. Tetapi inilah indahnya demokrasi dalam tubuh PPP," katanya. Sebagaimana diketahui, suara internal PPP sempat dikabarkan pecah lantaran berbeda pendapat antara kubu Ketum PPP SDA dengan kubu Sekjen PPP Romahurmuzi (Romi). Kubu SDA dikabarkan lebih condong mendukung pencapresan Prabowo Subianto dari Gerindra. Sementara itu kubu Romi lebih condong mendorong pencapresan dari PDI-P Joko Widodo

manfaat minyak zaitun

5 Manfaat menakjubkan minyak zaitun untuk kesehatan tubuh

 Merdeka.com - Minyak zaitun berasal dari buah zaitun yang diekstrak. Minyak ini umum digunakan sebagai salah satu bahan masakan. Namun selain manfaat tersebut, ada beberapa manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dari minyak zaitun. Berikut adalah manfaat minyak zaitun untuk kesehatan seperti dilansir dari healthmeup.com. Kesehatan jantung Minyak zaitun merupakan salah satu jenis minyak yang paling sehat karena mengandung lemak tak jenuh. Minyak ini mampu mengontrol kolesterol jahat di dalam tubuh serta meningkatkan kolesterol baik. Sehingga bermanfaat untuk kesehatan jantung. Kesehatan kulit Minyak zaitun mengandung anti oksidan yang bermanfaat untuk mencegah kerusakan sel. Sehingga kulit Anda pun dapat terhindar dari penuaan dini. Kesehatan rambut Sebagian besar produk perawatan rambut mengandung sulfat yang dapat merampas kelembapan rambut. Namun Anda dapat mengembalikan kelembapan rambut dengan minyak zaitun. Minyak ini mampu membuat rambut berkilau kembali. Kesehatan pencernaan Minyak zaitun dikenal sejak lama dapat meningkatkan kesehatan pencernaan secara alami. Kesehatan bibir Kandungan minyak alami yang ada di dalam minyak zaitun mampu meningkatkan kelembapan bibir. Sehingga bibir Anda terhindar dari kering dan pecah-pecah. Minyak zaitun dikenal sebagai minyak ajaib yang dapat meningkatkan kesehatan Anda mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tidak ada salahnya apabila Anda selalu menyediakan minyak zaitun di rumah sebagai perawatan rumahan Anda.

Memahami Pola Sistem Informasi Manajemen

Sistem Informasi Manajemen adalah serangkaian sub sistem informasi yang menyeluruh dan terkoordinasi dan secara rasional terpadu yang mampu mentransformasi data sehingga menjadi informasi lewat serangkaian cara guna meningkatkan produktivitas yang sesuai dengan gaya dan sifat manajer atas dasar kriteria mutu yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain SIM adalah sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang sama. Para pemakai biasanya membentuk suatu entitas organisasi formal, perusahaan atau sub unit dibawahnya.

Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang terjadi di masa lalu, apa yang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan ouput dari model matematika. Output informasi digunakan oleh manajer maupun non manajer dalam perusahaan saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah.

Perancangan, penerapan dan pengoperasian SIM adalah mahal dan sulit. Upaya ini dan biaya yang diperlukan harus ditimbang-timbang. Ada beberapa faktor yang membuat SIM menjadi semakin diperlukan, antara lain bahwa manajer harus berhadapan dengan lingkungan bisnis yang semakin rumit. Salah satu alasan dari kerumitan ini adalah semakin meningkatnya dengan muncunya peraturan dari pemerintah.

Manajemen Pada Aspek Informasi

Informasi, data, fakta, atau opini dalam suatu organisasi dapat berlangsung dari atas ke bawah atau sebaliknya dan dapat pula berlangsung secara horisontal. Lalu lintas informasi tersebut dapat berlangsung sewaktu-waktu dengan frekuensi tinggi atau rendah. Intensitas informasi tersebut belum tentu cocok dengan kebutuhan suatu organisasi dan bidang tertentu, terlebih bila informasi-informasi yang ada menumpuk dan tercampur baur.

Maka untuk penertibannya dibutuhkan suatu perangkat khusus yang dapat menanganinya. Perangkat tersebut dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) atau Manajemen Informasi secara Sistem (MIS).Sistem Informasi Manajemen (SIM) merupakan sebuah bidang yang mulai berkembang sejak tahun 1960-an.

Walau tidak terdapat konsensus tunggal, secara umum SIM didefinisikan sebagai sistem yang menyediakan informasi yang digunakan untuk mendukung operasi, manajemen, serta pengambilan keputusan sebuah organisasi. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainnya seperti: “Sistem Informasi”, “Sistem Pemrosesan Informasi”, “Sistem Informasi dan Pengambil Keputusan”.

Untuk mengumpulkan berita dan memprosesnya menjadi informasi untuk keperluan manajerial organisasi dengan memakai prinsip sistem. Dikatakan memakai prinsip sistem karena berita yang tersebar dalam pelbagai bentuknya dikumpulkan, disimpan serta diolah dan diproses oleh satu badan yang kemudian dirumuskan menjadi suatu informasi.

Baskerville dan Myers berargumentasi bahwa SIM sudah saatnya menjadi sebuah disiplin ilmu secara mandiri.

Davis menawarkan konsensus, bahwa setidaknya terdapat lima aspek yang dapat dikategorikan sebagai ciri khusus bidang SIM :
1.     Proses Manajemen, seperti perencanaan strategis, pengelolaan fungsi sistem informasi, dan seterusnya.
2.     Proses Pengembangan, seperti manajemen proyek pengembangan sistem, dan seterusnya.
3.     Konsep Pengembangan, seperti konsep sosio-teknikal, konsep kualitas, dan seterusnya
4.     Representasi, seperti sistem basis data, pengkodean program, dan seterusnya.
5.     Sistem Aplikasi, seperti Knowledge Management, Executive System, dan seterusnya.

Secara ideal, lembaga pendidikan seharusnya memiliki SIM yang merupakan suatu unit atau badan tersendiri lengkap dengan susunan petugasnya. Sebab, adanya SIM bertujuan—sebagaimana dijelaskan Murdick— untuk meningkatkan manajemen yang didasarkan kepada berita-berita, intuisi, dan pemecahan masalah yang terisolasi kepada manajemen yang didasarkan pada informasi secara sistem, pemrosesan data secara sempurna dengan alat-alat yang canggih dan pemecahan masalah secara sistem.

SIM sebagai suatu badan memiliki bagian-bagian yang melaksanakan tugas-tugas tertentu. Bagian-bagian itu ialah:
1.     pengumpulan data,
2.     Penyimpan data,
3.     pemroses data,
4.     pemrogram data.

Masing-masing bagian tersebut dibutuhkan petugas yang ahli dalam bidangnya. Di negara-negara yang kaya, SIM sudah menggunakan alat yang canggih, yaitu komputer sehingga dapat memberikan informasi yang lengkap dan benar.

Di negara-negara berkembang seperti halnya Indonesia, pemakaian komputer ini sedang dirintis. Meski demikian, data dapat saja diproses dengan pikiran dan keterampilan petugas dengan memakai model berpikir deduktif dan induktif. Berpikir deduktif bersumberkan dari kebutuhan manajer sedangkan berpikir induktif terjadi ketika menyusun informasi dari fakta-fakta yang menyangkut kebutuhan manajer.

Sistem Informasi Sebagai Pendukung Proses Manajerial

Teori-teori kepemimpinan diketahui bahwa manajemen suatu organisasi memainkan tiga ketegori peranan, yaitu peranan yang bersifat interpersonal, peranan informasional, dan peranan selaku pengambil keputusan. Peranan yang bersifat interpersonal dimaksudkan untuk menumbuhkan iklim solidaritas dan kebersamaan dalam organisasi. Peranan ini dapat terlihat dalam tiga bentuk, yaitu :

peranan yang bersifat simbolis, dimana ia akan berakibat pada kesediaan manajemen untuk terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan seremonial.
Peranan selaku pimpinan, dimana kemampuan memimpin yang efektif akan turut menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi.
 
Peranan sebagai penghubung, yakni manajemen menerima informasi dari pihak luar dan sebaliknya memberikan informasi kepada pihak luar tentang organisasi yang dipimpinnya.Peranan yang kedua adalah peranan informasional.

Yakni, dalam kedudukannya sebagai pimpinan dalam organisasi, manajemen menjadi pemantau arus informasi, selain sebagai penerima dan pembagi informasi. Peranan yang terakhir adalah selaku pengambil keputusan, baik yang sifatnya strategis, fungsional dan teknis operasional.

Seluruh peranan yang telah disebutkan tadi akan dapat dimainkan oleh manajemen dengan tingkat efektivitas yang tinggi apabila sebelum dan selama memainkan peranan tersebut tersedia semua jenis informasi yang diperlukan oleh manajemen suatu organisasi.

sumber :
 http://mustofaabihamid.blogspot.com/2010/05/pengertian-sistem-informasi-manajemen.html


Jumat, 09 Mei 2014

LOOK


Rabu, 07 Mei 2014

Lumat Villa 4-0, City Pimpin Klasmen



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manchester City untuk sementara memimpin Liga Primer Inggris setelah meraih angka penuh di kandang Ettihad Stadium. Mantan tetangga Iblis Merah yang berisik ini berhasil melumat Aston Villa dengan skor telak 4-0. Kemenangan dalam pertandingan Kamis (8/5) WIB ini membuat Manchester City meraih 83 poin dari 37 pertandingan. Kemenangan ini juga membuat jurang kecil dengan Klub Liverpool yang kini berada di posisi kedua dengan raihan 81 poin. Selain itu, Manchester City saat ini seakan-akan telah menyentuhkan salah satu tangan mereka di trofi Liga Primer. Karena, City hanya butuh skor imbang melawan West Ham United pada Ahad mendatang. Apalagi, City unggul dalam produktivitas gol jika dibandingkan peringkat kedua Liverpool. Dalam pertandingan tersebut, Edin Dzeko membuka kemenangan dengan menyarangkan bola ke gawang dari jarak dekat. Dzeko pun kembali menggandakan keunggulan City pada menit ke 72. Setelah itu Stevan Jovetic berhasil mencetak gol kembali pada menit-89. Di masa injurytime, Yaya Toure yang menggiring bola dari jarak setengah lapangan berhasil menutup kemenangan City dengan skor telak 4-0.

CINTA demi ALLAH

seorang pencinta tidak memiliki apa- apa. semua yang dimilikinya, sudah ia seerahkan pada kekasih yang dicintainya. Cinta dan kepemilikan selamanya tidak akan menyatu. seseorang yang mencintai al-haqq 'azza wa jalla dan benar benar tulus mencintai-NYA(harus) menyerahkan diri, harta dan kesehatannya pada-NYA serta meniggalkan ikhtiar bagi dirinya dan orang lain. hai orang-orang yang mencintai Allah azza wa jalla, cintamu padanya tidak akan sempurna sebelum kau buntukan sema jalan, hingga hanya menyisakan satu jalan saja bagimu.



"ketika nafsu mendorong pada cinta(hawa)
maka ia menjadikan manusia besi yang dingin".

Selasa, 06 Mei 2014

ben elek


SUNSET


city

Manchester City kembali ke puncak klasemen Everton unggul melalui gol Ross Barkley namun City menyamakan kedudukan lewat Aguero. Manchester City kembali ke puncak klasemen sementara Liga Primer setelah mengalahkan Everton 3-2 dengan dua pertandingan tersisa. Everton unggul terlebih dahulu melalui Ross Barkley di menit ke-11 dari tendangan yang sangat jauh dan masuk ke sisi kiri kiper Joe Hart. City menyamakan kedudukan di menit ke-22 melalui pemain asal Argentina Sergio Aguero yang kemudian terpaksa keluar lapangan karena cedera. Saat turun minum City unggul 2-1 dari gol Edin Dzeko, yang kembali menyarangkan gol di babak kedua. Pemain yang dipinjamkan oleh Chelsea untuk Everton, Romelu Lukaku, menambah gol tuan rumah pada menit ke-65. Arsenal di posisi empat Dengan dua pertandingan tersisa untuk City, anak asuh Menuel Pelegrini ini dapat merebut gelar juara liga walaupun Liverpool juga menang dalam pertandingan tersisa, namun dengan selisih gol besar. Manchester City akan menjamu Aston Villa Rabu depan dan West Ham dalam pertandingan terakhir Liga Primer musim ini pada Minggu 11 Mei. Klik Kekalahan Liverpool dari Chelsea 0-2 pekan lalu, membuka kembali peluang bagi City untuk merebut juara liga

meneh