Selasa, 06 Mei 2014

SPI

TUGAS MANDIRI Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Konsep Ekonomi Islam Masa Khulafaurrasyidin DOSEN PENGAMPU: Muhammad Hanafi Zuardi, SHI, MSI. DISUSUN OLEH : M SAIFUL ANWAR NPM : 1288374 Ekonomi Islam (A) Semester III Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jurai Siwo Metro Ta: 2013/2014 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT. Atas taufik dan hidayah –Nya tugas makalah ini dapat diselesaikan. Penyelesaian makalah ini digunakan unutuk memenuhi salah satu tugas mata kuliadh “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”. Penyusun mengakui akan kemamapuan yang terbatas sehingga dalam penyusunan makalah ini banyak kekurangannya. Namun makalah yang disajikan semoga bermanfaat bagi penyusun khususnya, dan pada mahasiswa Lain umumnya. Dalam kesempatan ini disampaikan terima kasih atas bimbingan, bantuan serta saran dari berbagai pihak. Penyusun menyadari menulisan makalah ini masih jauh dari sempurna maka dengan hati terbuka menerima segala kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah yang akan datang. Metro, 15 Oktober 2013 Penyusun DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Rumusan Masalah C. Tujuan Penulisan BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Khulafaur Rasyidin. B. Perekonomian Masa Khulafaur Rasyidin 1. Masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq 2. Masa pemerintahan Umar ibn al-Khattab 3. Masa pemerintahan Utsman ibn Affan 4. Masa pemerintahan Ali ibn Abi Thalib BAB III PENUTUP KESIMPULAN DAFTAR PUSTAKA   BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terutama pada zaman empat Khalifah atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat. Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya. sehubungan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam yang sebenarnya. A. Rumusan Masalah 1. Membahas pengertian Khulafaurrasyidin 2. Bagaimana perkembangan ekonomi khalifah masa khulafaurrasidin? B. Tujuan Pembahasan 1. Mengetahui pengertian Khulafaurrasidin 2. Mengetahui sistim ekonomi yang di gunakan masa Khulafaurrasyidin BAB II PEMBAHASAN C. Pengertian Khulafaur Rasyidin. Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan Rasulullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam. Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka itu terdiri dari para sahabat nabi Muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut: 1. Arif dan bijaksana 2. Berilmu yang luas dan mendalam 3. Berani bertindak 4. Berkemauan yang keras 5. Berwibawa 6. Belas kasihan dan kasih sayang 7. Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam. Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu: 1. Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M) 2. Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M) 3. Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M) 4. Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M) B. Perekonomian Masa Khulafaur Rasyidin 1. Masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq (51 SH-13 H /537-634 M) Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Usman bin Amir bin Mar bin Ka’ab bin Sa’ad bin Tamim bin Murrah bin Ka’ab bin Luay al-Taymi al-Qurasyi, bergelar ash Shiddiq (yang membenarkan)atau Atiq (yang dibebaskan) Abu Bakar dilahirkan di Mekkah dua setengah taun setelah Tahun Gajah atau lima puluh setengah tahun sebelum dimulainya Hijriah. Abu Bakar termasuk suku Quraisy dari Bani Taim, dan silsilah keturunannya sama dengan Rasulullah saw dari garis ke-7. Dalam pemerintahan Abu Bakar, ciri-ciri ekonominya adalah: a. Menerapkan praktek akad-akad perdagangan yang sesuai dengan prinsip syariah. b. Menegakan hukum dengan memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat c. Tidak menjadikan ahli badar sebagai pejabat Negara, tidak mengistimewakan ahli badar dalam pembagian kekayaan Negara. d. Mengelolah barang tambang ( rikaz ) yang terdiri dari emas, perak, perunggu, besi, dan baja sehingga menjadi sumber pendapatan Negara. e. Tidak merubah kebijakan Rasullah SAW dalam masalah jizyah. f. Penerapan prinsif persamaan dalam distribusi kekayaan Negara g. Ia memperhatikan akurasi penghitungan Zakat. 2. Masa pemerintahan Umar ibn al-Khattab (40 SH-23H/584-644M) Umar bin Khathab atau Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Abd al-Uzza bin Rabbah bin Abdullah bin Qart bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luay bin al-Adawi al-Qurasyi. Panggilan Abu Hafsah bergelar al-Faruq. Dilahirkan diMekkah, tahun 40 sebelum Hijrah. Sebelum kematiannya, Abu Bakar mencalonkan Umar bin Khaththab sebagai penerusnya dan pencalonannya tersebut diterima secara aklamasi. Menurut Amir Ali, “masuknya Umar dalam kekhalifahan, adalah nilai yang tinggi bagi Islam. Ia adalah seorang yang memiliki moral kuat, adil, memiliki energi yang besar dan karakter yang kuat (dan memiliki kemampuan administrasinya). Adapun hal dan prestasi yang berhasil dilakukan selama beliau memimpin. Adalah: 1. Kebijakan Strategi yang dipakai adalah dengan cara penanganan urusan kekayaan negara, disamping urusan pemerintahan. Beliau memimpin dengan menggunakan 3 dasar, yaitu: a) Negara Islam mengambil kekayaan umum dengan benar. b) Negara memberikan hak atas kekayaan umum dan tidak ada penegluaran kecuali dengan haknya. c) Negara tidak menerima harta kekayaan dari hasil yang kotor. 2. Unsur-Unsur Kebijakan Fiskal d) Baitul Maal e) Kepemilikan Tanah f) Zakat g) Ushr h) Sadaqah untuk non-Muslim i) Koin j) Klasifikasi Pendapatan Negara k) Pengeluaran 3. Masa pemerintahan Utsman ibn Affan (47 SH-35 H / 577-656 M) Khalifah Usman Bin Affan berhasil melakukan ekspansi kewilayaan Armenia, Tunesia, Cyprus, Rhodes, Dan Bagian Tersisa Dari Persia, Transoxania Dan Tabristan. Khalifah Usman Bin Affan melakukan penataan baru dengan mengikuti kebijakan umar Bin Khattab, dalam rangka membangun sumber daya alam ia melakukan pembuatan saluran air, pembangunan jalan jalan, pembentukan organisasi kepolisian secara permanen dan pembentukan armada laut. Khalifah Ustman tidak mengambil upah dari kantornya bahkan menyimpan uangnya di bendahara negara sehingga terjadi kesalahpahaman dengan Abdullah ibn Irqam bendahara baitul mall yang juga menola menerima upah. Mempertahankan sistem pemberian bantuan dan santunan serta memberikan sejumlah uang kepada masyarakat yang berbeda-beda. Khalifah Usman Bin Affan dalam mengelolaan zakat mendelegasikan keuangan menaksir harta yang dizakati kepada pemiliknya masing masing. Disamping itu, khalifah Usman Bin Affan berpendapat bahwa zakat dikenakan terhadap harta milik seseorang setelah dipotong seluruh hutang – hutang yang bersangkutan. Menaikkan dana pensiun sebesar 100 dirham, memberi rangsum tambahan berupa pakaian serta memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan dimasjid untuk fakir miskin dan musafir. Meningkatkan jumlah pemasukan kharaj dan jizyah dari Mesir dari 2 juta dinar menjadi 4 juta dinar setelah. Kebijakan membagi-bagikan tanah negara kepada individu-individu sehingga memperoleh pendapatan sebesar 50 juta dirham atau naik 41 juta dirham dibandingkan masa Khalifah Umar yang tidak membagikan tanah tersebut. Khalifah Usman selalu mendiskusikan tingkat harga yang sedang berlaku di pasaran dengan seluruh Muslimin di setiap selesai melaksanakan shalat berjamah. 4. Masa pemerintahan Ali ibn Abi Thalib (600-661M) Selama masa pemerintahan Ali ibn Abi Thalib system administrasi Baitul Maal, baik ditingkat pusat maupun daerah, telah berjalan dengan baik. Kerja sama antara keduanya berjalan dengan lancar maka pendapatan Baitul Maal mengalami surplus. Dalam pendistribusian harta Baitul Mal, Khalifah Ali ibn Abi Thalib menerapkan prinsip pemerataan. Ia memberikan santunan yang sama kepada setiap orang tanpa memandang status sosial atau kedudukannya di dalam Islam. Beliau berpendapat bahwa seluruh pendapatan Negara yang disimpan dalamBaitul Maal harus didistribusikan kepada kaum muslimin, tanpa ada sedikitpun dana yang tersisa. Distribusi tersebut dilakukan sekali dalam sepekan. Hari kamis merupakan hari pendistribusian atau hari pembayaran. Pada hari itu, semua perhitungan diselesaikan dan, pada hari sabtu, perhitungan baru dimulai. Adapun kebijakan moneter di masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, antara lain a. Kebijakan moneter di masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib meneruskan kebijakan masa Rasulullah. b. Pada umumnya mata uang yang digunakan adalah dinar dan dirham, namun Ali bin Abi Thalib membuat gagasan baru, yaitu mencetak mata uang sendiri. c. Terobosan Ali bin Abi Thalib di bidang moneter yang sangat monumental adalah mencetak mata uang dinar yang mempunyai ciri khusus tidak meniru dinar romawi. d. Selanjutnya, dalam bidang fiscal, khususnya dari segi pemasukan kas Negara, khalifah Ali bin Abi Thalib menetapkan pajak pemilikan hutan sebesar 4000 dirham dan mengijinkan Ibnu Abbas, Gubernur Kuffah, memungut zakat terhadap sayuran segar yang akan digunakan sebagai bumbu masaka.   BAB III PENUTUP Kesimpulan: Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat yang menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan. Dalam sejarah Islam dikenal ada 4 orang pengganti nabi pertama para pemimpin yang adil dan jujur yang biasa disebut “Khulafaur Rasyidin”. Nama lengkapnya Abu Bakar ialah Abdullah bin Abi Quhafa at-Tamimi. ia termasuk salah seorang sahabat utama. Karena beliau adalah orang yang paling awal memeluk Islam diberi gelar as-shidiq oleh nabi karena membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa terutama isra dan mi’raj. Abu Bakar menjadi khalifah hanya 2 tahun. Masa sesingkat itu ia habiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Umar bernama lengkap Umar Ibn Khattab Ibn Nuffal keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adiy salah satu suku yang terpandang mulia. Sebelum Abu Bakar meninggal dunia, ia telah menunjuk Umar Bin Khattab menjadi penerusnya, kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera membaiat Umar. Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian setelah tentara Byzantium kalah dipertempuran Yarmuk. S. Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya. Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Feros atau Abu Lu’luah. Nama lengkap Utsman ialah Utsman ibn Affan Ibn Addil as Ibn Umayah dari Puak Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar ia menjadi salah seorang sahabat dekat nabi saw. Karya besar Utsman lainnya dipersembahkan kepada umat Islam ialah susunan kitab suci Al-Qur’an. Kelemahan dan nepotisme telah membuka kepada puncak kebencian rakyat sehingga meletus pertikaian di kalangan umat Islam. Meskipun demikian, Utsman berjasa membangun bendungan dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan jembatan-jembatan, masjid dan memperluas masjid di Madinah. Ali adalah putra Abi Thalib Ibn Abdul Mutaib. Ia adalah sepupu nabi saw ia telah masuk Islam dalam waktu yang masih berada pada umur sangat muda. ia menemani nabi dalam perjuangan menegakkan Islam dan ia diambil menantu oleh nabi saw. Khalifah Ali tampil menggantikan Utsman setelah pembunuhan Utsman, beliau menerima sumpah setia (baiat) dari sejumlah kaum muslimin. Meskipun ada beberapa sahabat yang tidak menyokong kekhalifahan. Yang pertama dilakukan oleh Ali ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar. Menarik kembali, semua tanah dan hibah yang telah dibagian oleh Utsman kepada kaum kerabatnya ke dalam kepemilikan negara.   DAFTAR PUSTAKA Adiwarman Azwar Karim. Sejarah Pemikiran Ekonomi Ialam, edisi ke-III,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006) http://mumbasitoh.4t.com/custom4_2.html http://rifkiamrullah.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar